Nama : Chandra Achmad Yanuar
NPM : 12114322
Kelas : 1KA39
Kali ini kita akan membahas tentang Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat dalam masyarakat.
Let's Check This Out ! ;)
Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.Ukuran kekayaan
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Ukuran kehormatan
Ukuran ilmu pengetahuan
Sifat Pelapisan Sosial
Menurut soerjono soekanto, dilihat
dari sifat pelapisan sosial dibedakan menjadi :
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
stratifikasi
dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun
ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh :
Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah
kedudukan di posisi kulit putih).
Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh
: Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.
Stratifikasi Sosial Campuran
stratifikasi
ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh :
Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa
disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
– Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini
ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas
(Vertikal ).
study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Aspek Positif Dan Negatif Dari Sistem Pelapisan Sosial
Sistem pelapisan sosial yang terjadi dalam
masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan
kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi
Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok.
Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan
sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan
lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.
Beberapa aspek yang akan timbul akan
menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi, aspek negatif ini bisa saja
terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan
senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar
yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun
bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang
sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan
ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena
jabatan dan tingkat pendidikan.
Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa
saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat
kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah
kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya
bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin
akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang
memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai
jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu
dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh
orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.
Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Kesamaan Derajat Antar Rakyat Yang Tercantum Didalam UUD 1945
Di Negara Indonesia sendiri Hak dan Kewajiban rakyat Indonesia tentang Kesamaan Derajat sudah tercantum di dalam UUD 1945, yaitu pasal :
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi
hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi
hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Referensi :
- https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4521660582549095176#editor/target=post;postID=9094947591531071616;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=0;src=link
- http://trio-tutorial.blogspot.com/2014/11/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
- https://abiand.wordpress.com/tugas/5-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/
No comments:
Post a Comment